Sosial

q

Bingung Cari NUPTK...Klik disini !!!!

DATA NUPTK TERBARU (Download NUPTK Web browser)

Bagi Bapak/ Ibu guru data dengan mudah melihat data NUPTK menggunakan software nuptkwebbrowser.exe, status usulan baru NUPTK pun dapat dipantau: sudah masuk atau belum dan sudah diproses atau belum.
Data NUPTK yang selama ini dipublikasikan melalui www.nuptk.info sudah ditutup dan dialihkan ke situs PMPTK Kementerian Diknas dengan program nuptkwebbrowser.exe. Dengan program ini usulan baru NUPTK dapat dipantau.
Beberapa kelebihan program ini, antara lain:
  1. tidak perlu menginstal
  2. dapat menampilkan data PTK per sekolah (sebelumnya, data yang dipublikasikan melalui www.nuptk.info adalah per kab/kota dan harus diunduh)
  3. data dilihat langsung (tanpa melalui proses mengunduh)
  4. data usulan baru dapat dipantau
  5. menampilkan nomor Peg_ID
Singkatnya, untuk melihat data NUPTK,  saat ini,  hanya satu pintu, yakni melalui program nuptkwebbrowser.exe.
Bapak/ Ibu guru dapat mendownload software program nuptkwebbrowser.exe pada tautan berikut:

Software Program nuptkwebbrowser.exe

Bagi Bapak/ Ibu guru yang sedang membutuhkan informasi tentang sertifikasi guru dapat me-klik tautan berikut: Calon Peserta Sertifikasi Guru 2012.

Cara Mencari NRG Nomor Registrasi Guru Sertifikasi

Bagaimana Cara Mencari NRG Nomor Registrasi Guru Sertifikasi?

Salah satu syarat untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru adalah mempunyai Nomor Register Guru (NRG). Banyak guru yang bingung karena mereka tidak mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya semua guru yang mempunyai sertifikat pendidik pasti mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru), cuma mereka tidak tahu cara mendapatkannya.

Oleh karena itu, berikut ini akan bagaimana cara mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya bukan cuma kita mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru), tetapi kita akan mendapatkan (mencari) SK Tunjangan Profesi secara online. OK, langsung saja ke pokok permasalahan.
  1. Kunjungi halaman web ini : Klik disini
  2. Setelah itu masukkan Nomor NUPTK Anda dan klik tombol “CARI” maka akan muncul SK Tunjangan Profesi Anda.
  3. Bila Anda mau mencetak, tinggal Anda klik tombol “CETAK”
  4. Setelah klik tombol “CETAK” SK tunjangan profesi Anda tidak langsung tercetak, akan tetapi terbentuk file tersebut dalam format pdf. Simpan file tersebut.
  5. Print (cetak) file dalam format pdf tersebut.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *